
Invalid Date
Dilihat 4 kali

Selasa, 30 Desember 2025. Pemerintah Desa Prupuk Utara melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2026 bertempat di Balai Desa Prupuk Utara. Kegiatan ini di hadiri oleh Pemerintah Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari Kecamatan sebagai unsur penyelenggara dan pemerintahan desa.
Musyawarah Desa penetapan APBDes Tahun 2026 di laksanakan sebagai tahapan akhir dalam proses perencanaan dan penganggaran desa. Dalam musyawarah ini, di lakukan pembahasan dan penetapan APBDes yang telah di susun sebelumnya agar dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pemerintaan, pembangunan, pembinan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran 2026.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Prupuk Utara bersama BPD dan perwakilan dari Kecamatan menyepakati APBDes tahun 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Di harapkan APBDes yang telah di tetapkan dapat di laksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Prupuk Utara.
Penulis: Administrator
Bagikan:

Desa Prupuk Utara
Kecamatan Margasari
Kabupaten Tegal
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini